Insiden Kerumunan di NTT Dikaitkan dengan Pembebasan Rizieq Shihab, Ini Kata Pakar Hukum!

- 27 Februari 2021, 15:14 WIB
Potret kerumunan saat menyambut kedatangan Jokowi ke Maumere, NTT. /
Potret kerumunan saat menyambut kedatangan Jokowi ke Maumere, NTT. / /Twitter @BennyHarmanID

Portalbangkabelitung.Com- Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji angkat bicara soal maraknya pemberitaan tentang bebeskan Rizieq Shihab atas kerumunan yang terjadi di NTT saat Presiden Jokowi lakukan kunjungan.

Menurut pakat ini, hal demikian tidak bisa dijadikan dalih untuk membebaskan Rizieq Shihab dari hukum

Selain itu, Pakar Hukum Pidana Indriyanto Seno Adji menyampaikan bahwa kerumunan Presiden Jokowi terjadi tanpa unsur kesengajaan dan spontan sehingga tidak memiliki basis elementer peristiwa pidana.

Baca Juga: Aneh! Gubernur Selawesi Ditangkap KPK, Tapi Jubirnya Bantah KPK, Dianggap Nurdin Abdullah Orang Baik

Maka dari itu, menurut Indriyanto Seno Adji, Polisi menolak laporan terkait laporan tersebut.

Menurutnya permintaan pembebasan Rizieq Shihab tidak akan bisa dilakukan karena penahanan tersebut ada basis elementernya.


"Permintaan pembebasan tersebut jelas tidak beralasan karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News pada Sabtu 27 Februari 2021.

Baca Juga: Mustofa Nahrawardhaya Merasa Bosan dan Singgung Partai Pengusung Gubernur Sulawesi Selatan yang di OTT KPK

Menurutnya, kerumunan Rizieq Shihab terdapat niat pelanggaran hukum atau regulasi yang berlaku.

"Niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya," katanya.

Sementara menurutnya terkait kerumunan saat kedatangan Jokowi tidak perlu menjadi polemik karena tidak menciptakan stigma pelanggaran hukum.

Baca Juga: Polisi Masih Memburu Pejabat Ini Terkait Kasus Korupsi Bansos COVID-19

Seperti dikutip dari Antara News pada Sabtu 27 Februari 2021 Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan mengenai video yang beredar di media sosial.

Menurutnya video tersebut merupakan video ketika di Maumere NTT di mana warga sangat antusias menyambut Presiden.

"Saat dalam perjalanan, masyarakat sudah menunggu rangkaian di pinggir jalan, saat rangkaian melambat masyarakat maju ke tengah jalan, sehingga membuat iring-iringan berhenti," ungkap Bey.

Baca Juga: Terciduk! KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan


Menurutnya, ketika Presiden Jokowi melihat antusias warga dirinya langsung membuka "rooftop" mobil untuk melambaikan tangan dan memberikan souvenir secara spontanitas.

"Itu spontanitas Presiden untuk menghargai antusiasme masyarakat, 'suvenirnya' itu buku, kaos, dan masker. Intinya Presiden tetap mengingatkan warga tetap menaati protokol kesehatan," kata Bey.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di PR Tasikmalaya dengan judul "Kerumunan Sambut Jokowi di NTT, Pakar Hukum Pidana: Tidak Bisa Menjadi Dalih Bebaskan Rizieq Shihab" yang tayang pada 27 Februari 2021. (PR Tasikmalaya/Sandi Susandi)

***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah