Portalbangkabelitung.com– Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah baru saja tertangkap operasi tangkap tangan (ott) atas kasus dugaan korupsi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Komisi (KPK).
Pasca penangkapan atas dugaan kasus suap proyek infrastruktur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pengamat mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan yang sekarang ditangani oleh Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk segera berbenah.
Sebagai seorang Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin Makassar, Andi Lukman Irwan mengatakan bahwa Pemprov untuk segera menghentikan segala tindakan yang mengarah pada kasus korupsi, pada Minggu 28 Februari 2021.
"Langkah awal Pak Wagub yang telah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) sebaiknya segera mengkonsolidasi ASN di lingkup Pemprov untuk menghentikan segala hal tindakan yang mengarah pada praktek korupsi,” ujarnya.
Keputusan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik yang menunjuk Andi Sudirman Sulaiman sebagai Plt Gubernur Sulsel, sangat tepat.
Menurutnya, mengingat sistem pemerintahan harus terus berjalan, sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan.
Sebagai Plt Gubernur, pihaknya mendorong agar segera membenahi struktur jabatan lingkup pemerintahan.