Portal Bangka Belitung.com- Saat ini peredaran narkoba semakin menjalar ke seluruh wilayah nusantara. BNN dengan pihak terkait lainnya pun lebih sigap melakukan operasi pengungkapan sindikat narkotika.
Kabar terbaru dari tanah air terkait penghadangan yang dilakukan massa terhadap petugas BNN Jawa Timur ketika melakukan penangkapan terhadap seorang warga yang diduga sebagai bandar narkoba di Sokobanah, Sampang, Jawa Timur.
Kabid Pemberantasan BNN Jatim Kombes Pol Monang Sidabukke dalam keterangan tertulis pada Sabtu pagi, 6 Maret 2021 membenarkan pemberitaan yang viral terkait penggerebekan bandar narkoba di Sokobanah, Sampang tersebut.
Kombes Pol Monang Sidabukke mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap bandar narkoba di Sokobanah, Sampang, Jawa Timur yang bermula ketika BNN Jawa Timur melakukan pemetaan di wilayah tersebut pada Kamis, 4 Maret 2021.
Dalam kegiatan pemetaan wilayah tersebut, dari arah berlawanan, petugas berpapasan dengan seseorang yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial HS.
HS merupakan terduga bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram.
Kombes Pol Monang Sidabukke mengatakan bahwa HS diketahui berada di sekitar rumahnya dan selanjutnya dilakukan pengejaran. Pada akhirnya, HS diringkus BNN Jatim yang dibantu oleh anggota dari Polsek Sokobanah, Sampang.