Terkait Hilangnya Frasa 'Agama' pada Peta Jalan Pendidikan Nasional, MUI: Pendidikan Agama Itu Dasar Kita

- 8 Maret 2021, 21:22 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis yang memberikan tanggapan soal kebijakan pemerintah terkait izin investasi miras.*
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis yang memberikan tanggapan soal kebijakan pemerintah terkait izin investasi miras.* //Dok. HO MUI

Portalbangkabelitung.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035.

Adapun rumusan PJPN ini untuk mempermudah pengejawantahan salah satu tujuan nasional yang tertuang dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yakni "mencerdaskan kehidupan bangsa'.

Namun melihat rumusan PJPN itu, banyak pihak mengkritik pemerintah dalam hal ini Kemendikbud lantaran hilangnya frasa 'agama' dari PJPN tersebut.

Baca Juga: Terkait KLB Sibolangit, Rocky Gerung: Ada Komplotan Oknum Istana

Sebelumya, Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) mempertanyakan ihwal absennya diksi 'agama' dari visi pendidikan 2035 itu.

Haedar Nashir yang juga merupakan Ketua Umum PP Muhammadiyah mengatakan, justru dengan hilangnya 'agama' dari Peta Jalan Pendidikan Nasional adalah bentuk melawan konstitusi karena pada dasarnya segala kebijakan berpijak pada Pancasila.

Kini, salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis turut buka suara perihal hilangnya frasa 'agama' dalam PJPN atau visi Pendidikan Nasional 2035.

Baca Juga: Efek Pandemi, Banyak Anak Putus Sekolah Hingga Kecanduan Game Online

Cholil mempertanyakan mengapa bisa rumusan PJPN dilepaskan dari 'agama' padahal 'agama' sendiri terdapat dalam Pancasila dan UUD 1945.

"Ko' bisa kelupaan ya pada agama. Bukankah itu ada dalam pancasila, UUD 1945 bahwa pendidikan agama itu dasar kita," ujarnya melalui Twitter pribadinya @cholilnafis Senin, 8 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x