Portalbangkabelitung.com – Terkait kasus suap yang menimpa mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Pengadilan Tipikor Jakarta pada 10 Maret 2021 telah memutuskan vonis 4 tahun penjara. Selain itu, Napoleon juga dijatuhi denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Namun ada yang unik dari sidang hari itu, bukannya menunjukkan kesedihannya, Napoleon justru menunjukkan aksi goyang Tiktoknya, yang kemudian menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Ia tidak merasa malu melakukan goyangan Tiktok dengan menggeal-geolkan pinggulnya yang membuat para pengunjung sidang tertawa.
Baca Juga: Diduga Bukan KSP Moeldoko, Prof. Salim Said: Mereka Itu yang Melakukan Kudeta Pertama
Goyangan Tiktok dengan mengepalkan dua tangan sambil tersenyum lepas yang dilakukan Irjen Pol Napoleon seakan ia percaya diri dan tidak merasa malu.
Gurauan Irjen Pol Napoleon tersebut membuat tertawa para pengunjung sidang. Irjen Pol Napoleon juga menertawakan aksinya sendiri selepas bersalaman dengan para penasehat hukumnya di persidangan.
Goyangan Tiktok yang dilakukan oleh Irjen Pol Napoleon memang pada saat menghadiri sidang vonis 4 tahun dirinya karena kasus suapnya dari Djoko Tjandra.
Baca Juga: Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Partai Demokrat, Bambang Widjojanto: Saya Merasa Terhormat
“Sudah Ya, sudah ya apa perlu saya goyang Tiktok," kata Irjen Pol Napoleon dilansir Portalbangkabelitung.com dari Ringtimesbali.com.
Setelah itu Irjen Pol Napoleon langsung melambaikan tangan dan terus berjalan keluar ruangan sidang dengan senyuman tanpa kesusahan. Irjen Pol Napoleon terlihat tidak terlalu memusingkan atas vonis yang ditujukan untuknya dari Hakim.