Sidang Gugatan Jhoni Allen Marbun ke AHY dan 2 Anak Buahnya Digelar 17 Maret

- 12 Maret 2021, 22:11 WIB
Sekjen Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun mengakui belum daftarkan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara ke Kemenkumham.
Sekjen Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun mengakui belum daftarkan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara ke Kemenkumham. /Tangkapan layar YouTube.com/Najwa Shihab/

Portalbangkabelitung.com - Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres tahun 2020, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Yang menggugat AHY adalah Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Sibolangit, Jhoni Allen Marbun.

Gugatan itu sebelumnya telah didaftarkan dan direncanakan digelar pada 17 Maret 2021 mendatang.

Baca Juga: Departemen Partai Demokrat Versi KLB Belum Rampung, Max Sopacua Sudah Siap di Posisi Ketua Dewan Kehormatan

“Perkara gugatan partai politik olehcs dan AHY dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2021. Ketua Majelis Hakim (untuk sidang, red) dipimpin oleh Bapak Buyung Dwikora,” kata Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono, saat dihubungi awak media, Jumat, 12 Maret 2021.

Penelusuran Tim Pikiran-Rakyat.com dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Jhoni Allen Marbun menggugat Ketua Umum hingga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Teuku Riefky Harsya, dan Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan pada 2 Maret 2021 lalu.

Gugatan yang disampaikan Jhoni Allen Marbun berkenaan dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan DPP Partai Demokrat setelah dirinya dipecat sebagai kader partai.

Baca Juga: Tak Terima Dirinya Dipecat, Sekjen Jhoni Allen Marbun Layangkan Gugatan ke AHY

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan Jhoni Allen Marbun terdaftar dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Dalam petitum yang tertulis dalam SIPP PN Jakarta Pusat menerangkan, menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x