Portalbangkabelitung.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggak insentif untuk tenaga kesehatan (nakes).
Kemenkeu masih menunggak pembayaran insetif nakes sebesar Rp1,48 triliun. Terbaru, disampaikan informasi terkait tunggakan itu.
Disebutkan, tunggakan insentif yang belum dibayarkan tersebut masih menunggu audit dan verifikasi dari BPKP.
Baca Juga: Diduga Alami Dehidrasi Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Pinggir Parit
Pemerintah melalui dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah menganggarkan Rp176,3 triliun untuk penanganan kesehatan dan mitigasi mengatasi dampak Covid-19 pada tahun 2021.
Jumlah tersebut lebih tinggi Rp112,8 triliun dari anggaran pada tahun 2020, yakni sebesar Rp63,5 triliun.
Anggaran yang berada di pagu belanja Pemerintah pusat maupun transfer ke daerah tersebut, dimanfaatkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif tenaga kesehatan, program vaksinasi, dan komunikasi.
Baca Juga: Mengaku Telah Bayar Denda Rp50 Juta, Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Ini Pelanggaran Bukan Kejahatan!
Hingga 17 Maret 2021, realisasi belanja kesehatan Program PEN tersebut baru mencapai Rp12,4 triliun atau tujuh persen dari pagu Rp176,3 triliun.
Saat ini, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun masih meninjau tunggakan insentif sebesar Rp1,48 triliun yang belum dibayarkan kepada nakes tersebut.