Andi Arief Merespons Pencabutan Gugatan Terhadap AHY, Begini Katanya

- 24 Maret 2021, 22:52 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. /Pikiran Rakyat

Portalbangkabelitung.com - Konflik di Partai Demokrat hingga saat ini masih terus memanas dan belum ada tanda-tanda bakal berakhir.

Kedua kubu, baik di AHY maupun Moeldoko masih melontarkan tudingan mengenai keabsahan pengurus yang saat ini terbentuk.

Tak pelak, kisruh di tubuh partai berlambang bintang Mercy itu pun semakin meruncing.

Baca Juga: Kongres HMI Ricuh hingga Banting Kursi, Begini Penjelasan Kapolda Jatim

Sebagai informasi, kubu AHY sempat menyampaikan bila kepengurusannya saat ini mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020.

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga menegaskan AD/ART yang kini menjadi pijakannya memimpin Partai Demokrat sudah didaftarkan ke Kemenkumham.

Di lain pihak, kubu Moeldoko yang beberapa waktu lalu menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, justru memegang teguh AD/ART partai tahun 2005.

Baca Juga: Polemik Halal dan Haram Vaksin AstraZeneca, Begini Sikap PBNU

Di saat situasi panas yang belum mereda ini, kabar mengagetkan datang dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang Marzuki Alie.

Marzuki Alie yang kini berada di kubu Moeldoko mencabut gugatan terhadap AHY yang sempat diperkarakan olehnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x