2 Kapal Asing Pencuri Ikan di Selat Malaka Asal Malaysia Berhasil Diamankan Bakamla

- 25 Maret 2021, 11:54 WIB
Ilustrasi kapal pencuri ikan.
Ilustrasi kapal pencuri ikan. /Pixabay/Bingo Naranjo/

Portal Bangka Belitung- Kapal Bakamla KN Bintang Laut 401 berhasil mengamankan dua unit kapal asal Malaysia yang hendak mencari ikan di Selat Malaka, Perairan Pulau Rupat Provinsi Riau.

Penangkapan ini dilakukan karena mereka mendapatkan laporan saat sedang melakukan patroli.

Dalam penangkapan tersebut, petugas Bakamla juga menangkap 10 anak buah kapal yang membawa ikan campuran dengan kapasitas muatan sekitar 500 kilogram.

Baca Juga: Terkuak Sudah, Setelah Beraksi 49 Kali Pelaku Pencurian Teges Berhasil Diringkus Polisi

"Sebelumnya KN Bintang 401 telah mendapatkan kontak informasi saat sedang melakukan patroli," ungkap Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI, Laksma Bakamla Suwito, melalui keterangannya, Kamis (25/3/2021).

"Setelah didekati, kemudian ditemukan KIA Malaysia yang menangkap ikan tanpa izin, mereka sedang menarik jaring ikan," sambungnya.

Saat tim patroli Bakamla mendapati kapal yang sedang menangkap ikan, KIA Malaysia segera memutus jaring dan berusaha untuk melarikan diri.

Namun upaya tersebut tidak membuahi hasil, dengan sigap petugas KN Bintang Laut 401 melakukan aksi penangkapan akhirnya kapal berhasil diamankan.

Baca Juga: Kemenkes Belum Mendapatkan Rekomendasi Vaksinasi Terhadap Anak-Anak

Sebagai informasi, saat ini pihak Bakamla sedang melakukan patroli rutin di beberapa pelabuhan dan perairan Indonesia.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x