Kocak, Polisi Tangkap Pencuri Ponsel yang sedang Tidur Siang sambil Teriakkan PAKETTT

- 10 April 2021, 20:08 WIB
Polres Labuhanbatu menangkap AR (19) yang telah menjadi buronan polisi selama beberapa bulan.
Polres Labuhanbatu menangkap AR (19) yang telah menjadi buronan polisi selama beberapa bulan. /

Portalbangkabelitung.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhan Batu menangkap AR (19) yang telah menjadi buronan polisi selama beberapa bulan.

AR alias Albin merupakan warga Jalan Masjid Nasuha Aek Paing, Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ia menjadi buronan setelah Polres Labuhanbatu menerima laporan bahwa AR telah mencuri ponsel milik seorang warga Labuhanbatu, Sumatera Utara pada 21 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Masyarakat Dilarang Mudik, Ini Lokasi Delapan Titik Cek Poin yang Disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya

 

Kasat Reskrim AKP Parikhesit mengungkapkan, AR ditangkap pada Kamis 8 April 2021 di Jalan Baru ByPass, Gang Rambutan, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Instagram @tekab_labuhanbatu, AR ditangkap saat sedang asyik tidur siang di rumahnya. Dalam menangkap AR, polisi pun berpura-pura menjadi pengantar paket yang biasa berteriak “Pakeet!” pada konsumennya.

“Tersangka dan barang bukti ponsel Merk VIVO Y12 dan sepeda motor Honda Beat tanpa plat diamankan di Mapolres Labuhanbatu,” kata dia dalam instagram resminya, Sabtu 9 April 2021.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by SAT RESKRIM POLRES LABUHANBATU (@tekab_labuhanbatu)

 

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x