Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dianiaya Rekan Sesama Penghuni Sel, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

- 17 April 2021, 21:36 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan /Pixabay

Portalbangkabelitung.com - Seorang tahanan kasus narkoba berinisial SS tewas usai dianiaya oleh rekan sesama penghuni selnya.

Dalam kasus penganiayaan ini,  Polres Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menetapkan dua tersangka kasus penganiayaaan.

"Kami sudah tetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap korban, berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat 16 April 2021.

Baca Juga: Hari Jadi PMII ke-61, Abdul Halim Iskandar: Bersemilah Tunas PMIi, Tumbuh Subur kader PMII

Iman mengatakan, tersangka masing-masing berinisial RS dan MHI. Keduanya merupakan tahanan di Polres Tangsel.

"Tersangka ada dua orang, yakni RS dan MHI," ucapnya dikutip Portalbangkabelitung.com dari PMJ News Sabtu, 17 April 2021.

Penetapan tersangka, kata Iman, dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Korban SS diduga kuat dianiaya oleh kedua tersangka.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Ramadan sebagai Momentum Terbaik untuk Me-recharge Jasmani dan Rohani

"(Tersangka ditetapkan dari) hasil penyidikan begitu," tukasnya.

Sebelumnya, tahanan kasus narkoba Polres Tangerang Selatan berinisial SS (33) tewas pada Jumat 11 April 2021 lalu. Pria itu meregang nyawa diduga akibat dianiaya.***

Editor: Ryannico

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x