Polisi Buru Penista Agama Joseph Paul Zhang: Sudah Tidak Berada di Indonesia Sejak Januari 2018

- 19 April 2021, 06:20 WIB
Joseph Paul Zhang, menyatakan diri sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.
Joseph Paul Zhang, menyatakan diri sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW. /Foto: Tangkapan layar YouTube/

Portalbangkabelitung.com - Pasca viralnya seorang pria bernama Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam konten YouTubenya, tim penyidik Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan terhadap pria itu.

Diketahui saat ini petugas masih mendalami beberapa dokumen penyidikan yang bersangkutan.

"Saat ini sedang kita dalami, lengkapi dokumen penyelidikannya. Dan pelaku sedang kita buru," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Minggu 18 April 2021.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Jaring 40 Pemuda yang Terlibat Tawuran dan Balap Liar

Berdasarkan data perlintasan imigrasi, diketahui Joseph Paul sudah tidak berada di Indonesia sejak Januari 2018 lalu. Dan belum pernah kembali lagi ke Tanah Air.


Walaupun begitu, Agus menuturkan pihaknya akan terus menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Joseph Paul Zhang.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dengan sangat baik. Data yang bersangkutan memang telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 lalu dan belum tercatat kembali," sambungnya.

Baca Juga: Melawan Saat Akan Ditangkap, Seorang Bandar Narkoba Ditembak Mati Anggota BNN

"Mekanisme penyelidikan pun telah berjalan bersama dengan pihak kepolisian luar negeri. Jika sudah diketahui, mau enggak mau negara tersebut harus mendeportasi yang bersangkutan. Terkait dengan status DPO nanti akan segera diterbitkan," terang Agus.

Sebagai informasi, Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 ini sempat melakukan sayembara kepada masyarakat yang mampu melaporkannya ke polisi terkait dengan penistaan agama.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x