Sebanyak 21 Buah Sepeda Motor Berknalpot Bising Diamankan Polisi Saat Razia

- 19 April 2021, 06:55 WIB
Barang bukti sepeda motor knalpot bising diamankan Polres Bitung.
Barang bukti sepeda motor knalpot bising diamankan Polres Bitung. //ANTARA/Humas Polda Sulut

Portalbangkabelitung.com - Sebanyak 21 buah sepeda motor diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Bitung, Sulawesi Utara saat melaksanakan razia pada Sabtu 17 April 2021 malam hingga Minggu dini hari.

Sepeda motor tersebut diamankan polisi lantaran memiliki knalpot bising yang membuat masyarakat resah.

Kombes Pol Jules Abast selaku Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) di Manado mengatakan, razia dilaksanakan secara "hunting" atau "mobile".

Baca Juga: Polisi Amankan Belasan Remaja yang Hendak Tawuran Jelang Sahur

"Razia yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi digelar di sepanjang ruas Jalan RW Monginsidi sampai Jalan Sam Ratulangi area pusat Kota Bitung," katanya Minggu, 18 April 2021.

Ia menambahkan barang bukti kendaraan yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa petugas lalu lintas ke Mapolres Bitung.

Menurut Abast, razia ini dilakukan sebagai upaya Kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD: Pers Menjadi Pengawal Kelangsungan Demokrasi

"Saat ini Polda Sulut dan jajaran sedang menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2021," kata Abast dikutip Portalbangkabelitung.com dari Antara Senin, 19 April 2021.

Pada operasi itu, lanjut mantan Kabid Humas Polda NTT tersebut, selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat maupun yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, Polri juga melakukan imbauan lalu lintas dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.***

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x