Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Kembali Digelar dengan Agenda Kasus Kerumunan di Petamburan dan Megamendung

- 19 April 2021, 12:15 WIB
Suasana sidang Habib Rizieq.
Suasana sidang Habib Rizieq. /Kuasa Hukum Habib Rizieq/

Portal Bangka Belitung - Habib Rizieq Shihab kembali jalani sidang lanjutan hari ini, Senin, 19 April 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sidang lanjutan yang diadakan hari ini beragenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor.

Dikutip dari ANTARA, "Perkara yang disidangkan nomor 221, 222, dan 226. Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB," kata Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Senin.

Baca Juga: PPP Minta Ditjen Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul

Sama seperti sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, Alex menyampaikan sidang kali ini juga digelar secara daring.

Pada tanggal 12 April 2021 lalu, sidang HRS juga sudah digelarkan dengan menghadirkan beberapa saksi atas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Beberapa di antaranya adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

Baca Juga: Sebanyak 21 Buah Sepeda Motor Berknalpot Bising Diamankan Polisi Saat Razia

Keduanya juga ikut terimbas dari kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, ketika acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab. Mereka dicabut dari jabatannya masing-masing**

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x