Portal Bangka Belitung- KKP bersama Polri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan benih lobster dari Kampung Ciero Gede, Kota Cilegon, Banten.
Benih lobster tersebut rencananya akan dibawa ke Singapura.
Aksi ini dilakukan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) Satgas Gakkum BBL Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Direktur Tipidter Bareskrim, Brigjen Pol Pipit Rismanto sekaligus selaku Kasubsatgas Gakkum menjelaskan penggagalan penyelundupan benih lobster ini berasal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi ilegal bayi lobster.
Informasi itu pun kemudian ditindaklanjuti tim lidik 1 Satgas BL di bawah pimpinan AKBP Wiwin Setiawan.
Penyelundupan benih lobster ini dilakukan ke Singapura melalui jalur darat dari Sumatera.
Baca Juga: Musni Umar Sebut Lembaga Survei JRC Hanya Cari Untung: Saya Sama Sekali Tidak Percaya
Dikutip dari PMJ News, “Setelah penyelidikan, terdapat dua unit kendaraan roda empat yang mencariakan dan dibuntuti lalu dilakukan penyergapan,” sambungnya.
Diketahui, dalam penyergapan, polisi menemukan sopir, pengawal, dan mobil serta polisi polisi itu polisi dan beberapa barang bukti berupa dus yang berisi benih lobster.