Ditpolairud Polda Bali Tahan Empat Orang ABK atas Dugaan Kasus Penggelapan 4 Drum Solar

- 21 April 2021, 06:46 WIB
Konferensi pers penangkapan kasus penggelapan BBM di di wilayah perairan Bali, Selasa (20/4/2021).
Konferensi pers penangkapan kasus penggelapan BBM di di wilayah perairan Bali, Selasa (20/4/2021). //ANTARA/Ayu Khania Pranisitha/2021

Portalbangkabelitung.com - Direktorat Polisi Air Baharkam Polri (Ditpolairud) Polda Bali menahan empat anak buah kapal (ABK) KMP Sereia Do Mar karena diduga telah menggelapkan 800 liter atau 4 drum BBM jenis solar.

Keepat ABK KMP Sereia Do Mar itu bernama Angga Prasetya alias Bass (27) sebagai Kepala Kamar Mesin, Riky Turcahyono (33) sebagai Masinis 1, Muhammad Ridwan (30) dan Siswanto (37) sebagai Oliman.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Polairud Polda Bali Kombes Pol Toni Ariadi dalam konferensi pers, di Denpasar, Selasa 20 April 2021.

Baca Juga: Waspada Daging Babi Hutan Berkedok Daging Sapi Jelang Lebaran Idul Fitri 2021

"BBM tersebut diperoleh dari kamar mesin KMP Sereia Do Mar yang mana setiap kapal berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk, kemudian BBM solar itu dikumpulkan di sebuah drum dan disimpan di atas palka mobil selama beberapa minggu. Lalu BBM solar tersebut dijual dan dipindahkan," kata Toni.


Ia menjelaskan pada Senin, 5 April 2021 pukul 22.20 WITA, di atas KMP Sereia Do Mar yang sedang berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk di perairan Selat Bali.

Kemudia tanpa seizin nakhoda kapal atau pemiliknya, para tersangka tidak menyerahkan uang hasil penjualan BBM tersebut. Namun, dipergunakan untuk keperluan pribadi oleh para tersangka.

Baca Juga: Bisnis Online Berkedok Pijat Plus-plus Berhasil Dibongkar Polresta Cirebon

Pada kesempatan yang sama, keempat tersangka langsung ditangkap tanpa perlawanan. Atas tindakan mereka, KMP Sereia Do Mar menderita kerugian sebesar Rp4.120.000.

Dirpolairud mengatakan bahwa para tersangka dikenakan Pasal 374 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasi Sidik Ditpolairud Polda Bali Kompol I Made Mundra didampingi Kaur Penum Subbid Penmas Polda Bali AKP Herson Djuanda mengatakan bahwa para tersangka melakukan penggelapan ini sudah berjalan hampir satu tahun.

Baca Juga: Mensesneg Tegaskan Isu Jokowi Akan Lakukan Reshuffle Kabinet Besok Tidak Benar

Setelah melakukan pengembangan, dari empat tersangka ini diperoleh dua tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah BBM. Dua tersangka tersebut bernama Hendra Hariadi sebagai sopir dan Imam Masdoeki sebagai kernet.

Dua tersangka ini bertugas mengangkut 9 drum BBM jenis solar, dengan rincian 4 buah drum berisi 800 liter dan 5 buah drum kosong. Selanjutnya akan dikirim menuju daerah Perancak, Jembrana untuk dijual.

Dia menyebutkan, Hendra Hariadi dan Imam Masdoeki membeli BBM itu dari para ABK KMP Sereia Do Mar, pada saat KMP berlayar dari Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk di perairan Selat Badung.

Baca Juga: Akibat Gas Meledak, 8 Rumah Makan Dekat RS Fatmawati Hangus Terbakar

"Mereka mengumpulkan 3-4 drum solar baru dijual, tapi harganya tidak sesuai dengan harga pada umumnya. Mereka menjual dengan harga murah sekitar Rp3.250 per liternya," ujarnya dikutip Antara Rabu, 21 April 2021.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x