Koalisi menilai persoalan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan Alutsista di Kementerian Pertahanan memang menjadi persoalan yang serius.
Ketiadaan peran dan kewenangan lembaga independen seperti KPK yang turut memonitor dan mengawasi persoalan pengadaan Alutsista membuat proses pengadaannya di Kementerian Pertahanan rawan terhadap terjadinya penyimpangan atau korupsi.
Alhasil, transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan alutsista menjadi bermasalah. Padahal, anggaran belanja negara (APBN) untuk pengadaannya menggunakan dana yang sangat besar.
"Kami mendesak dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan alutsista, pemerintah juga harus mendorong peran lembaga-lembaga pengawas independen, seperti KPK untuk melakukan pengawasan dan menginvestigasi penggunaan anggaran pertahanan, atau lebih khususnya dalam pengadaan alutsista," tuturnya.
KPK bisa terlibat dalam pengawasan dan penyelidikan dugaan penyimpangan pengadaan alutsista dengan dasar asas lex specialis derogat lex generalis.
Modernisasi alutista merupakan sebuah kebutuhan, namun penguatannya harus berjalan secara transparan dan akuntabel.
Untuk tujuan itu, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah segera melakukan reformasi peradilan militer dengan merevisi UU 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Dengan langkah tersebut, kepastian akan transparansi dan akuntabilitas dalam memodernisasi alutsista bisa benar-benar terwujud.