Jarah Rumah Warga Saat Jam Taraweh, Polisi Bekuk Dua Pelaku di Terminal Jombang

- 28 April 2021, 08:09 WIB
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /Pixabay/mohamed hassan /

Portalbangkabelitung.com -  Dua pelaku pencurian berhasil dibekuk aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur.

Kedua pelaku pencurian ini diduga selalu beraksi pada saat jam taraweh, dan telah berhasil "membobol" enam rumah korban-korbannya pada waktu dan kesempatan berbeda.

Hal itu disampaikan Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo kepada awak media di Tulungagung, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: TNI-Polri Buru Markas KKB di Olenski, 5 Orang KKB Tewas, 1 Anggota Polri Gugur

"Terakhir pelaku ini beraksi di rumah saudara Wiyono, warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru pada Kamis 15 April 2021, pekan kemarin," kata Puji.

Sepekan setelah laporan korban, polisi berhasil menangkap para pelaku yang diketahui berjumlah dua orang. Mereka adalah Koliq Bin Ichwan (52), warga jalan Jatisari, Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Dilansir Portalbangkabelitung.com dari Antara, pelaku yang disebut Puji Widodo sebagai residivis ini ditangkap saat transit di tengah "petualangan kriminalnya" di Terminal Jombang.

Baca Juga: Kecelakaan Alutsista Sering Terjadi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Libatkan KPK

Kholiq Bin Ikhwan pun tidak bisa mengelak saat polisi menggelandangnya ke kantor polisi, lalu menginterogasinya terkait bukti aksi pencuriannya di rumah Wiyono di Desa Pinggirsari.

Kholiq juga mengakui semua perbuatannya dan menyebut keterlibatan Panji Lianto (41), residivis lain yang kini menjadi pedagang kaki lima di sekitar jalan Kapten Kasihin, Kota Tulungagung.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x