142 Kendaraan Dipaksa Putar Balik dan 233 Orang Dilakukan Test Rapid Antigen oleh Petugas di Lampung

- 5 Mei 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi mudik lebaran
Ilustrasi mudik lebaran /Pixabay/al-grishin

Portalbangkabelitung.com – Polda Lampung mengerahkan personel di sejumlah titik penyekatan dan telah memeriksa 878 kendaraan yang melintas hingga Minggu 2 Mei 2021.

Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Idul Fitri 1442 H.

Berdasarkan data Polda Lampung, dari 878 kendaraan yang melintas, sebanyak 142 kendaraan dipaksa putar balik ke daerah asal. Sementara itu, sebanyak 30 mobil travel gelap (berplat nomor polisi pribadi membawa penumpang) telah ditindak.

Baca Juga: Usai Santap Ikan Pindang, 19 Warga Ciangkrek Keracunan Massal, Korbannya ada Anak-anak Bahkan Balita

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad selaku Kabid Humas Polda Lampung mengatakan petugas Ditlantas Polda Lampung menggelar pengetatan lalu lintas kendaraan di sejumlah titik di wilayah Lampung sejak 26 April hingga 5 Mei 2021.

"Penyekatan ini berdasarkan Surat Edaran tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442," kata Kabid Humas Polda Lampung dilansir Pikiran-Rakyat.com.

Kabid Humas Polda Lampung mengatakan berdasarkan data yang disampaikan Ditlantas Polda Lampung, pihaknya telah memeriksa 878 unit kendaraan yang melintas di wilayah Lampung.

Baca Juga: Jubir Satgas Covid-19 Tegaskan Hanya Warga di Zona Kuning dan Hijau Boleh Salat Idul Fitri 2021 di Masjid


Selain itu, Petugas Ditlantas Polda Lampung yang disiagakan di pos penyekatan telah menindak sebanyak 30 travel gelap dan meminta 142 unit kendaraan memutar balik ke daerah asal bahkan petugas telah melakukan rapid test antigen kepada 233 orang penumpang secara random.

Berdasarkan pemantauan di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) ruas Jalan Soekarno – Hatta Bandar Lampung pada Senin, 3 Mei 2021, arus kendaraan mobil pribadi dari luar Lampung yang melintas dari Pelabuhan Bakauheni menuju daerah-daerah di Lampung dan kota-kota di Sumatera masih lengang.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x