Portal Bangka Belitung- Akhir-akhir ini media sosial dihebohkan oleh aksi Rusdi Karepesina yang ditilang polisi karena menggunakan pelat kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Usai diperiksa oleh kepolisian, Rusdi mengaku bahwa dirinya adalah seorang Jenderal di Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Ia menjelaskan bahwa pelat dan surat-surat kendaraan miliknya merupakan keluaran dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara bukan dari Negara Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berselisih Paham dengan Sri Mulyani Soal Pembagian THR PNS
Ia juga menjelaskan lebih lanjut, bahwa Negara Kekaisaran Sunda Nusantara sudah disahkan oleh Mahkamah Internasional dan telah diresmikan menjadi sebuah negara.
Namun, ia tidak menjelaskan kapan putusan Mahkamah International itu dikeluarkan.
"Putusan Mahkamah Internasional Sunda Nusantara sudah menang, (sebagai negara)," kata Rusdi saat dihubungi wartawan, Kamis 6 Mei 2021.
Baca Juga: Polisi Cegat Masyarakat yang Nekat Mudik dengan Menumpang di Truk Sayur
Rusdi mengatakan bahwa ibu kota Indonesia, Jakarta merupakan bagian dari teritorial Negara Kekaisaran Sunda Nusantara tersebut.
"Ini teritorial yang (anda) injak ini teritorial Kekaisaran," kata dia.