Rusdi Karepesina Viral di Sosmed Usai Ditilang dan Tunjukkan SIM Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

- 6 Mei 2021, 17:31 WIB
Berikut pernyataan Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara Rusdi Karepesina.
Berikut pernyataan Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara Rusdi Karepesina. /Kolase Foto Instagram.com/@satpatwalpoldametrojaya

Portal Bangka Belitung- Akhir-akhir ini media sosial dihebohkan oleh aksi Rusdi Karepesina yang ditilang polisi karena menggunakan pelat kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Usai diperiksa oleh kepolisian, Rusdi mengaku bahwa dirinya adalah seorang Jenderal di Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Ia menjelaskan bahwa pelat dan surat-surat kendaraan miliknya merupakan keluaran dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara bukan dari Negara Indonesia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berselisih Paham dengan Sri Mulyani Soal Pembagian THR PNS

Ia juga menjelaskan lebih lanjut, bahwa Negara Kekaisaran Sunda Nusantara sudah disahkan oleh Mahkamah Internasional dan telah diresmikan menjadi sebuah negara.

Namun, ia tidak menjelaskan kapan putusan Mahkamah International itu dikeluarkan.

"Putusan Mahkamah Internasional Sunda Nusantara sudah menang, (sebagai negara)," kata Rusdi saat dihubungi wartawan, Kamis 6 Mei 2021.

Baca Juga: Polisi Cegat Masyarakat yang Nekat Mudik dengan Menumpang di Truk Sayur

Rusdi mengatakan bahwa ibu kota Indonesia, Jakarta merupakan bagian dari teritorial Negara Kekaisaran Sunda Nusantara tersebut.

"Ini teritorial yang (anda) injak ini teritorial Kekaisaran," kata dia.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x