Tak Lolos TWK, 75 Pegawai KPK Laporkan Para Pimpinan, Ternyata Ini Alasannya!

- 19 Mei 2021, 20:58 WIB
Potret para pimpinan KPK periode 2019-2023.
Potret para pimpinan KPK periode 2019-2023. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/wsj/aa./

Portal Bangka Belitung- 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dibawah naungan Filri Baharudin melaporkan pimpinan KPK.

Salah satu Politisi PKS, Mardani Ali Sera ikut menyoroti pelaporan semua pimpinan KPK periode 2019-2023 kepada Dewan Pengawas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun PortalBangkaBelitung.com, pelaporan semua pimpinan KPK tersebut didasari oleh tiga hal.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Anak Di bawah Umur

Hal yang pertama, yaitu pimpinan KPK dianggap oleh 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK berlaku tidak jujur, tak hanya itu di dalam materi TWK terdapat unsur pelecehan seksual.

Hal yang kedua, pimpinan KPK dinilai oleh 75 pegawai KPK sudah bertindak sewenang-wenang saat mengambil keputusan.

Baru-baru ini, Presiden Jokowi sempat menyampaikan pandangannya terkait polemik TWK di lembaga KPK.

Baca Juga: UPDATE! Info Terbaru 'The Penthouse Season 3': Ayo Simak

Presiden Jokowi mengatakan hasil TWK terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah perbaikan KPK baik terhadap individu maupun institusi KPK.

Jokowi juga menyampaikan bahwa TWK itu tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.

Kalau dianggap ada kekurangan, menurut Jokowi, masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Drama Korea The Penthouse Season 3: Tayang Tanggal 4 Juni 2021, Berikut Teaser!

Tak hanya itu, Jokowi juga memberikan saran untuk melakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi.

Jokowi juga sempat mengulas pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua Undang-undang KPK.

Dalam putusan itu, proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

Jokowi kemudian meminta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN RB, dan Kepala BKN merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Baca Juga: Trik Jackpot Game Slot Higgs Domino Island, Raih Keuntungan Duo Fu Do Cai dan FAFAFA Berlipat Ganda

Melalui akun Twitter pribadinya yang di unggah, Rabu 19 Mei 2021, Mardani Ali Sera melontarkan pandangannya soal pelaporan semua pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas.

"Pimpinan KPK mesti introspeksi karena berulang kali disorot kredibilitas dan niatan dalam memberantas korupsi," tulis Politisi PKS itu, dikutip PortalBangkaBelitung.com dari akun Twitter @MardaniAliSera.

"Berbeda dengan KPK yang lalu, mendapat dukungan publik," sambung Mardani Ali Sera.
"Jadikan ‘suara’ keras ini sebagai pengingat, publik mengawasi kerja KPK profesional yang tidak dipengaruhi oleh berbagai kelompok," cuit Politisi PKS itu melanjutkan.***

Baca Juga: Ayu Maulida Raih Top 21 dalam Ajang Miss Universe: Warganet Bangga hingga Tranding

Editor: Suhargo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x