1 Juni 2021 Sejarah Hari Lahir Pancasila, Ada Apa ? Simak!

- 30 Mei 2021, 12:47 WIB
Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno
Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno /Tangkap Layar/Kemendikbud

Potal Bangka Belitung- Pada tanggal 1 Juni selluruh masyarakat Indonesia memeperingati hari lahirnya Pancasila.

Tanggal 1 Juni 1945 merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Mungkin banyak yang belum tahu, mengapa sih tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila?

Baca Juga: Link Nonton Drakor Mine Episode: Setelah Dikhianati Han Ji Yong, Apa Seo Hi Soo Akan Tetap Bertahan

Yuk simak penjelasan berikut.

Dikutip PortalBangkaBelitung.com dari laman BPIP, pada 1 Juni 1945, Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno mengemukakan pidato pertamanya dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).

Dalam pidato tersebut, Ir. Soekarno menyampaikan konsep Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia.

Sejarah penetapan dasar negara ini berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik.

Baca Juga: 5 Drama Korea Terbaru yang Akan Tayang Juni 2021 Mendatang, Salah Satunya 'The Penthouse 3'

Agar bisa menjajah Indonesia, mulanya Jepang menjanjikan Kemrdekaan kepada bangsa Indonesia. Hal itu dilakukan dengan maksud mengambil hati masyarakat Indonesia.

Setelah itu, Jepang pun membentuk sebuah lembaga yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yaitu BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai.

BPUPKI pun melaksanakan sidang pertamanya pada 29 Mei-1 Juni 1945, sidang pertama ini membahas tentang tema dasar negara Indonesia.

Baca Juga: Sedang Tayang, Link Nonton Drakor So I Married the Anti Fan Episode 10: Hoo Joon Menyatakan Cintanya?

Sidang pertama BPUPKI yang digelar pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila).

Puncaknya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang ia beri nama “Pancasila”.

Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.

Saat itu, Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Baca Juga: 6 Film Korea Bergendre Thriller Bisa Disaksikan di Netflik, Siapkan Mentalmu Sebelum Nonton

Kemudian untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.

Anggota panitia sembilan terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Usai melewati beberapa proses persidangan, pada sidang PPKI 18 Agustus 1945, akhirnya secara sah Pancasila disetujui untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia.***

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Drakor The Penthouse 3: Alur Cerita Lebih Menegangkan Penuh Aksi Balas Dendam

Editor: Suhargo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x