Pemerintah Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021, Simak Selengkapnya!

- 4 Juni 2021, 08:32 WIB
Perjalanan ibadah Haji Indonesia tahun 2021 dibatalkan.
Perjalanan ibadah Haji Indonesia tahun 2021 dibatalkan. /Pixabay/Adli Wahid

Portal Bangka Belitung- Pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021.

Keputusan ini tentunya memberikan kekecewaan yang besar kepada calon jemaah haji yang sudah melakukan segala persiapan untuk berangkat ke tanah suci.

Khoirizi selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Haji dan Umrah Kementerian Agama, mengatakan mereka memang belum mempersiapkan calon jemaah haji untuk berangkat ke Tanah Suci tahun ini karena pihak Arab Saudi belum memberikan informasi resmi.

Baca Juga: TERBARU Dampak Pandemi Rombongan Haji 2021 Indonesia Ditiadakan  

"Kita belum tahu berapa jamaah yang diberangkatkan, maka itulah kita tidak bisa mengambil kesimpulan karena sampai saat ini belum ada informasi tentang ibadah haji. Jadi asumsi kita yang pernah disebutkan itu asumsi tahun 2020," terang Khoirizi.

Khotizi menambahkan, hingga saat ini para calon jemaah haji mengerti dengan keputusan pemerintah.

Khotizi menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi melindungi keselamatan para jemaah mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Juni 2021: Al Ceritakan Nindy ke Andin, Riki Bongkar 'Malam' Bersama Elsa ke Nino

"Dalam UU ada tiga kewajiban yang harus dilakukan pemerintah, pertama pembinaan, kedua pelayanan, ketiga perlindungan. Ketika kita bicara perlindungan di masa pandemi ini tentu keselamatan menjadi faktor utama," tambahnya.

Untuk memperjelas berita yang beredar, Khoirizi pun menepis adanya anggapan pembatalan haji tahun ini karena RI memiliki utang dengan Arab Saudi, ia mengatakan Indonesia tidak pernah berhutang dengan Arab Saudi.

"Informasi yang selama ini bertebaran di media sosial, tentang haji tidak bisa berangkat karena Indonesia punya utang, itu informasi tidak ada hubungannya sama sekali, Indonesia sampai hari ini tidak pernah punya utang di negara Arab Saudi," ujarnya.

Baca Juga: 10 Drama Korea Terbaik Rating Tertinggi: Ayo Nikmati Saat Liburan Akhir Pekan!

Ia juga menjelaskan terkait adanya kendala vaksin, diketahui sebelumnya, Arab Saudi tidak mengizinkan pendatang dengan vaksin yang belum berstandar WHO. Sementara saat itu, Sinovac memang belum mendapat lisensi WHO.

"Masalah suspend masalah Sinovac itu tidak ada hubungannya dengan penyelenggaraan haji, tapi protokol dan regulasi Arab Saudi dalam rangka penyeleksi orang-orang yang akan berkunjung ke Arab Saudi karena situasi pandemi, bukan masalah haji," pungkasnya.***

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x