Peserta yang Lolos Prakerja Gelombang 17 Bisa Dapat Rp10 Juta! Simak Syarat Penerima Berikut ini

- 12 Juni 2021, 14:53 WIB
Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 17 dapat diakses di www.prakerja.go.id.
Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 17 dapat diakses di www.prakerja.go.id. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

Portal Bangka Belitung- Kartu Prakerja gelombang 17 telah resmi ditutup.

Peserta yang dinyatakan lolos akan menerima SMS pemberitahuan atau Anda dapat mengecek melalui prakerja.go.id.

Bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 17 yang telah dinyatakan lolos, dapat segera mengikuti pelatihan yang disediakan.

Baca Juga: Wirausahawan akan Dapat Bantuan Rp 200 Juta per Orang, Simak Cara Daftar BIP 2021

Tak hanya mendapatkan intensif Rp 2,4 juta, peserta yang lolos pendaftaran kartu Prakerja 17  juga bisa mendapat akses permodalan murah hingga Rp10 juta.

Adapun pemberian modal Rp10 juta tersebut merupakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diberikan kepada peserta Kartu Prakerja yang lolos.

Apabila sudah menyelesaikan pelatihan dan peserta Kartu Prakerja yang berminat untuk berwirausaha akan diberikan KUR Super Mikro, dengan plafon kredit mencapai Rp10 juta.

Baca Juga: Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Cek Penerima BSU di Link Ini

Diketahui, bunga dari pinjaman KUR Super Mikro untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 17 hanyalah sebesar 6 persen dari total pembiayaan.

Maka dari itu, pinjaman KUR Super Mikro bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 17 dinilai begitu tepat untuk menyokong perkembangan usaha mikro di Indonesia.

Namun sebelum melakukan pengajuan pinjaman KUR Super Mikro, penerima Kartu Prakerja gelombang 17 harus memenuhi persyaratan berikut ini.

Baca Juga: Cara Dapatkan BIP 2021 Rp 200 Juta per Orang, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 4 Juli 2021

1. Memiliki usaha yang termasuk dalam kategori usaha mikro.

2. Belum pernah menerima KUR sebelumnya.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x