Portalbangkabelitung.com- Sejak pandemi melanda, pemerintah mengucurkan banyak dana untuk kesejahteraan rakyat.
Upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah memberi sejumlah bantuan sosial.
Hal ini untuk membantu perekonomian masyarakat di tengah masa krisis akibat pandemi.
Baca Juga: Besok!, Pengumuman SBMTN 2021, Begini Cara Ceknya
.salah satu bantuan yang diberikan pemerintah sejak sebelum pandemi melanda dan sampai saat ini adalah bantuan PKH (Program Keluarga Harapan).
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH hadir sejak tahun 2007, guna untuk menanggulangi kemiskinan ( keluarga kurang mampu).
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Kelulusan SBMPTN 2021, Dibuka Pada Senin 14 Juni 2021
Mereka yang menjadi sasaran penerima PKH adalah keluarga miskin atau kurang mampu dan rentan yang telah terdaftar di Data Terpadu Program.
Mereka adalah kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol sampai dengan enam tahun.
Komponen pendidikan dengan kriteria anak SD/MI/ sederajat, anak SMA/MTs/sederjat, anak SMA /MA/sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Baca Juga: Jangan Panik! Begini Cara Atasi Mimisan dan Penyebabnya
Berikut cara daftar PKH agar terdaftar di DTKS agar terdaftar sebagai penerima PKH.