Kementerian Perhubungan Buka 2.445 Fomasi CPNS 2.445 untuk Minimal SMA Sederajat Hingga Lulusan S2

- 18 Juni 2021, 14:43 WIB
Kementerian Perhubungan Buka 2.445 CPNS 2.445 untuk  Minimal SMA Sederajat Hingga Lulusan S2
Kementerian Perhubungan Buka 2.445 CPNS 2.445 untuk Minimal SMA Sederajat Hingga Lulusan S2 /instagram.com/@kemenhub151

Portalbangkabelitung.com-  Kementerian Perhubungan telah secara resmi menginformasikan formasi yang mereka butuhkan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Dalam Seleksi CPNS 2021, Kemenhub membuka formasi dengan jumlah 2.445 untuk minimal SMA sederajat hingga lulusan S2.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran ANTV 19 Juni 2021: Identitas Yuvaan Mulai Terendus

“Bagi kamu yang ingin bergabung dan menjadi bagian dari Kementerian Perhubungan, siapkan dirimu untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Tahun 2021,” dikutip dari Instagram Kemenhub @kemenhub151, Jumat, 18 Juni 2021.

Baca Juga: LINK Nonton dan Bocoran The Penthouse 3 Episode 3 Tayang malam ini, Joo Dan Tae Tunduk ke Cheon Seo Jin

Jumlah formasi 2.554 itu tersebar diseluruh unit kerja Kemenhub. Unit kerja tersebut meliputi Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut, Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Udara, Ditjen Perkeretaapian, Badan Litbang, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BSDMP), dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Baca Juga: Bocoran Kisah Buku Harian Seorang Istri Episode 18 Juni 2021: Dewa-Nana, Cemburu Berakhir Romantis

Pada keterangan tersebut dijelaskan, tahapan seleksi CPNS Kemenhub 2021 meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) 40 persen, dan seleksi kompetensi bidang (SKB) 60 persen.

Kelengkapan dokumen yang dibutuhkan para pendaftar formasi CPNS di Kemenhub yakni ijazah, KTP, serta dokumen lain sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

“Persiapkan diri kalian, dan tunggu informasi resmi selanjutnya melalui kanal resmi Kementerian Perhubungan ya,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x