Poltalbangkabelitung.com- Polda Metro Jaya baru saja membongkar empat perusahaan jasa pengamanan dan pengawalan yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa polisi berhasil meringkus 24 tersangka dari empat perusahaan yang menawarkan jasa tersebut.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pelaku pungli sebelumnya yang berhasil diringkus polisi.
“Ada empat kelompok yang berhasil diungkap dengan modus menarik pungli dari masyarakat,” ujar Fadil.
Empat perusahaan yang terlibat tindakan pungli tersebut adalah Bad Boy, Haluan Jaya Perkasa, Sapta Jaya Abadi, serta Tanjung Raya Kemilau.
“Secara umum, modus operandi yang dilakukan dengan mendirikan usaha baik dengan izin atau tidak serta merekrut karyawan yang tidak memiliki sertifikasi dalam memberikan pengamanan dan pengawalan,” ujar Fadil.
Baca Juga: Top 10 Besar Rating Acara TV Per 17 Juni 2021, Ikatan Masih Bertahan di Posisi Pertama
Dikatakan bahwa perusahaan tersebut akan mengatur preman atau yang disebut asmoro untuk melakukan tindak kejahatan dan berlanjut dengan menawarkan jasa pengamanan.***