Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus Preman Penarik Pungli Di Tanjung Priok

- 18 Juni 2021, 19:58 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran. /Dok. tribratanews.polri.go.id

Poltalbangkabelitung.com-  Polda Metro Jaya baru saja membongkar empat perusahaan jasa pengamanan dan pengawalan yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa polisi berhasil meringkus 24 tersangka dari empat perusahaan yang menawarkan jasa tersebut.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pelaku pungli sebelumnya yang berhasil diringkus polisi.

Baca Juga: Viral Foto Penampilan Terbaru Aktor Drama Korea Hyun Bin dengan Kumis Tipis, Netizen: Kaya Kader Partai

“Ada empat kelompok yang berhasil diungkap dengan modus menarik pungli dari masyarakat,” ujar Fadil.

Empat perusahaan yang terlibat tindakan pungli tersebut adalah Bad Boy, Haluan Jaya Perkasa, Sapta Jaya Abadi, serta Tanjung Raya Kemilau.

“Secara umum, modus operandi yang dilakukan dengan mendirikan usaha baik dengan izin atau tidak serta merekrut karyawan yang tidak memiliki sertifikasi dalam memberikan pengamanan dan pengawalan,” ujar Fadil.

Baca Juga: Top 10 Besar Rating Acara TV Per 17 Juni 2021, Ikatan Masih Bertahan di Posisi Pertama

Dikatakan bahwa perusahaan tersebut akan mengatur preman atau yang disebut asmoro untuk melakukan tindak kejahatan dan berlanjut dengan menawarkan jasa pengamanan.***

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x