Dimintai tanggapannya terkait hal itu, Bupati Garut Rudy Gunawan membenarkan adanya penahanan yang dilakukan pihak Kejati Jabar terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Leles meskipun secara detailnya tidak tahu.
Namun dari rilis yang dikeluarkan pihak Kejati, menurutnya sudah sangat jelas urutan detail dari penahanan tersebut.
Rudy selaku Bupati Garut menyampaikan jika secara keseluruhan pembangunan Pasar Leles ini harus sudah selesai pada tahun 2020, sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat.
Namun di tahun 2021 ini pembangunannya masih juga belum selesai bahkan baru akan dilelangkan.
Tetapi hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan penyebab kebakaran tersebut belum diketahui.***