WNA Kampanyekan Tolak Vaksin Di Indonesia : Dirjen Imigrasi : Kita Akan Deportasi!!

- 6 Juli 2021, 21:07 WIB
WNA Kampanyekan Tolak Vaksin Di Indonesia : Dirjen Imigrasi : Kita Akan Deportasi!!
WNA Kampanyekan Tolak Vaksin Di Indonesia : Dirjen Imigrasi : Kita Akan Deportasi!! /Foto : Angger Gita Rezha/

Portalbangkabelitung.com-  Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM tegas akan menindak para warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan (prokes) yang dibuat oleh pemerintah.

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menyebutkan hingga saat ini telah banyak laporan adanya dugaan pelanggaran protokol Kesehatan yang dilakukan WNA.

Baca Juga: Link Nonton Drakor 'Bossam Steal The Fate' Full Episode Subtitle Indonesia Terbaru 2021: Drama Korea Kerajaan!

Angga mengatakan, dugaan pelanggarannya bermacam-macam, seperti tidak bermasker saat keluar rumah, berkumpul tanpa jaga jarak.

Bahkan sampai ada yang mengkampanyekan untuk menentang kebijakan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

"Sumber laporannya bermacam-macam, ada yang melalui media sosial, live chat, dan juga surat elektronik," kata Angga, Selasa, 6 Juli 2021.

Baca Juga: Tips Mengencangkan Kulit Wajah Agar Terlihat Awet Muda

Ditjen Imigrasi bisa menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendetensian, pendeportasian, penangkalan masuk ke Wilayah Indonesia.

Angga kemudian menyebutkan, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disebutkan, Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap orang asing yang berada di Wilayah Indonesia.

Baca Juga: Link Nonton Falling Into Your Smile Episode 20 Sub Indo, Download dan Streaming Sepuasnya!

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x