Gantikan Posisi Eka Supria Yang Meninggal Akibat Covid-19, Dani Ramdan Janji Akan Tuntaskan Pandemi Di Bekasi

- 23 Juli 2021, 22:30 WIB
Dani Ramdan
Dani Ramdan /Instagram.com/@daniramdan0112/

Portalbangkabelitung.com- Dani Ramdan telan resmi menjadi Bupati Bekasi setelah Ridwan Kamil resmi melantiknya melalui virtual di Bandung, Kamis, 22 Juli 2021.

Ia dilantik menyusul telah terbitnya surat Keputusan Mendagri nomor 131.32-1374 tahun 2021 ditetapkan di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021.

Dani Ramdan bertugas untuk melanjutkan kepemimpinan bupati sebelumnya, Eka Supria Atmaja yang wafat akibat Covid-19.

Baca Juga: Walau Masih Terkatung-Katung LIB Masih Optimis Liga 1 Dapat Diselenggarakan Setelah PPKM Berakhir

Setelah dilantik, Dani Ramdan mengatakan akan terus melakukan komunikasi dan konsolidasi baik secara internal pemerintahan maupun eksternal, seperti DPRD dan tokoh masyarakat.

Dani Ramdan selanjutnya akan memberikan prioritas penanganan covid-19 yang saat ini kasusnya terbilang tinggi.

Ia. mengklaim dalam 100 hari ke depan penganan covid-19 menjadi yang utama.

Baca Juga: Akses Keluar Masuk Rumah Tahfiz Alquran Diblokir Oknum DPRD Pangkep, Alasannya karena Suara Penghafal Berisik

"Sesuai amanat Pak Menteri dan PAk Gubernur, saya harus fokus pada penanganan covid-19 karena masih PPKM. Akan ada evaluasi untuk penanganan, pencegahan dan pemulihan ini harus cepat dalam seratus hari," ujarnya.***

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x