Link Daftar Beasiswa LPDP Tahap 2, Klik Disini dengan Mudah Daftar Sekarang!

- 1 Agustus 2021, 11:49 WIB
LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister/doktor untuk putra-putri terbaik Indonesia dan mendukung program beasiswa lainnya dari Kementerian/Lembaga terkait.
LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister/doktor untuk putra-putri terbaik Indonesia dan mendukung program beasiswa lainnya dari Kementerian/Lembaga terkait. /Aliefia Noor/

PORTAL BANGKA BELITUNG – Beasiswa LPDP jalur regular dan afirmasi kembali dibuka awal Agustus dan ditutup pada awal September.

Beasiswa LPDP ini untuk jenjang S2 dan S3, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Berdasarkan info Kemenkeu, beasiswa LPDP dibuka sebanyak dua gelombang pada tahun 2021 ini.

Adapun gelombang ke-2 dibuka pada tanggal 1 Agustus hingga 8 September 2021. Namun, jadwal tersebut dapat saja berubah sesuai arahan dari penyelenggara beasiswa LPDP.

Baca Juga: BEASISWA LPDP: Kamu Harus Tahu Apa Sajakah Cakupan Biaya yang Ditanggung Beasiswa LPDP 2021?

Bagi para calon pendaftar beasiswa LPDP perlu memepersiapkan berkas-berkas persyaratan administrasi.

Berkas-berkas tersebut nantinya akan diunggah ke laman web beasiswa LPDP sebelum pendaftaran ditutup.

Berikut syarat-syarat khusus bagi pendaftar beasiswa LPDP jalur reguler:

  • Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai berikut (format terlampir)
  • Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

✓ pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.

✓ pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun

  • Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

✓ Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.

✓ Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.

✓ Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo: Menuju Semifinal Ginting Singkirkan Peringkat Tiga!

  • Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:

✓ Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS™ 6,0;

✓ Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, atau IELTS™ 6,5;

✓ Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEFL iBT® 70, PTE Academic 50, atau IELTS™ 6,0; ✓ Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94, PTE Academic 65 atau IELTS™ 7,0;

✓ Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

  • Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Tujuan bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.

Selain itu, untuk melihat perkembangan beasiswa LPDP, dapat dikunjungi laman resminya di: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ ***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: KEMENKEU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah