Portalbangkabelitung.com- Jokowi resmi mengumumkan bahwa PPKM level 4 diperpanjang.
Hal itu diumumkan langsung oleh Jokowi melalui kanal youtube Sekretariat Presiden.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) level 4 khusus wilayah Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Pertama Kalinya! Astronot Memasuki Stasiun Luar Angkasa yang Mengorbit China
Perpanjangan masa PPKM level 4 tidak hanya untuk wilayah Jawa dan Bali saja.
Beberapa wilayah kabupaten kota tertentu harus terapkan PPKM level 4.
Pemberlakuan ini di khususkan untuk wilayah yang angka penularan Covid-19 yang terus meningkat.
Baca Juga: Sinopsis Gopi Serial India ANTV 3 Agustus 2021: Ramji Berkhianat, Ahem Susun Rencana Demi Gopi
Pemberlakuan PPKM level 4 diperpanjang dikarena kondisi penularan Covid-19 belum juga turun.
Angka pasien Covid-19 terus meningkat.
" Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus Minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," ungkap Jokowi pada Minggu, 02 Agustus 2021.