Portalbangkabelitung.com- Tersebar luas di awak media surat instruksi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang berisi perintah kepada seluruh Ketua Umum Badan Kordinasi (Badko) dan Ketua Umum Cabang HMI di seluruh Indonesia agar menggelar aksi unjuk rasa secara serentak di seluruh Indonesia pada 6 hingga 13 Agustus 2021.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya telah gagal dalam memenuhi hak masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Datangkan 2 Pemain Asal Norwich Dan Bayer Leverkusen, Aston Villa Makin Siap Lepas Grealish
Surat tersebut ditandatangai oleh Pj Ketua Umum Abdul Muis Amiruddin dan Sekjen M Akbar Hanubun tertanggal 2 Agustus 2021/23 Zulhijah 1442 H.
Namun, Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama telah mengatakan bukan Ia yang mengeluarkan surat interuksi tersebut.
Baca Juga: 20 Kata Perjuangan 17 Agustus 2021 Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 76 RI, Motivasi dan Inspirasi
"Tidak ada (surat) intruksi. Jadi, untuk statment intruksi yang beredar itu bukan PB HMI," kata Raihan dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Sampai saat ini pun, belum diketahui dari mana asal surat tersebut, dan Ketua PB HMI juga tidak ingin menduga-duga siapa oknun dibalik surat tersebut.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Vaksin Covid-19 Sekarang Bisa Secara Online, Ini Caranya
Raihan juga meyakini jajarannya tetap patuh dibawah kepemimpinannya dan tidak akan melaksanakan aksi tersebut karena tidak ada intruksi darinya.
"Badko dan cabang sejauh ini masih solid tidak dibawah intruksi mana pun selain ketua umum," ujarnya.***