Pemerintah Nilai PPKM Berhasil Turunkan BOR, Jokowi Putuskan Perpanjang PPKM Hingga 23 Agustus

- 16 Agustus 2021, 21:08 WIB
Evaluasi Penerapan PPKM, Pemerintah Nilai Berhasil Turunkan BOR
Evaluasi Penerapan PPKM, Pemerintah Nilai Berhasil Turunkan BOR /SalatigaTerkini.com//YouTube Sekretariat Presiden//

Portalbangkabelitung.com-  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah kebijakan pemerintah guna menanggulangi pandemi Covid-19.

Dengan diberlakukan kebijakan ini, pemerintah menilai PKKM berhasil menurunkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit.

Selain terlihat di seluruh provinsi di Pulau Jawa, penurunan BOR juga tampak secara nasional.

Baca Juga: Perbedaan Naskah Asli Teks Proklamasi 17 Agustus 1945 yang Klad dan Otentik

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPKM di wilayah Jawa – Bali hingga 16 Agustus 2021 dan 23 Agustus 2021 untuk wilayah luar Jawa – Bali.

Keputusan perpanjangan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers terkait Evaluasi dan Penerapan PPKM pada Senin, 9 Agustus 2021.

Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut atas arahan Presiden dan dimuat dalam Instruksi Mendagri.

Baca Juga: Viral di TikTok Video Mesum 41 Detik Diduga TikTokers Windy Rahmadani dan Putra

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021, jumlah Kabupaten/Kota di Jawa – Bali yang menerapkan PPKM Level 4 adalah sebanyak 71 wilayah, Level 3 sebanyak 55 wilayah.

Luhut mengatakan bahwa penerapan PPKM diperiode ini terdapat penyesuaian yang akan dilakukan yang diantaranya pada sektor pusat perbelanjaan atau mall, industri esensial yang berbasis ekspor dan penunjangnya, serta tempat ibadah.

Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu, 15 Agustus 2021. Menyampaikan penurunan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit.

Baca Juga: 10 Bahan Alami Hilangkan Uban, Tak Perlu Pusing Semua Bahan Ada di Dapur !

Ia menyebutkan bahwa BOR di Jakarta berada di kisaran 29,4 persen, 32 persen di Jawa Barat, dan Wisma Atlet berada di angka 19,64 persen.

Sedangkan, BOR secara nasional berada di angka 48,14 persen.

“Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen. Di Jawa Barat 32 persen, di Jawa Tengah 38,3 persen, di Jawa Timur 52,3 persen, di Banten 33,4 persen, di Daerah Istimewa Yogyakarta 54,7 persen. Juga BOR di Wisma Atlet yang juga sudah turun di angka 19,64 persen. Secara nasional, BOR nasional kita berada di angka 48,14 persen,” katanya.***

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah