Portalbangkabelitung.com- Pesta demokrasi rakyat Indonesia masih dibilang cukup lama.
KPU telah merencanakan bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Pemilihan umum presiden ( Pilpres) rencananya akan digelar pada 28 Februari 2024.
Hal ini diungkapkan KPU karena mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh UU No.7 tahun 2017 dan UU No.20 Tahun 2016.
Baca Juga: Nonton Paradise Garden Episode 1 sampai 4 di Vidio, Gratis di Link Ini tidak Perlu Download Aplikasi Lagi
Sejak jauh hari hingga kini, nama calon presiden di Pilpres 2024 sudah mulai ramai dibincangkan.
Sejumlah lembaga survei pun telah turun lapangan.
Lembaga ini menyurvei elektabilitas dari sejumlah nama pejabat yang dicanangkan akan naik di Pilpres 2024.
Baca Juga: Kisah Badai Pasti Berlalu SCTV 18 Agustus 2021: Siska Terancam di Penjara
Calon presiden kini yang disoroti oleh masyarakat adalah sejumlah kepala daerah.
Berbeda dari tahun sebelumnya yang dilihat adalah ketua umum partai.
Salah satu lembaga survei bernama Chatra Politika merilis hasil surveinya.