Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 26 Agustus 2021, 16:34 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya /Instagram/@prakerja.go.id

Portalbangkabelitung.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI telah membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja.

Kali ini, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 telah dibuka mulai siang ini Kamis, 26 Agustus 2021.

Bagi kamu yang belum lulus Kartu Prakerja gelombang sebelumnya dapat mendaftar kembali di gelombang 19 ini.

Baca Juga: 14 Fakta Zahra Nur Khaulah aka Ara Eks Member JKT48, Dikeluarkan dari Member hingga Trending Twitter

Namun bagi kamu yang belum memiliki akun, segera kunjungi laman prakerja.go.id dan ikuti seleksi Kartu Prakerja.

Pengumuman pembukaan gelombang 19 itu disampaikan manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar," bunyi pengumuman Kartu Prakerja.

Baca Juga: 10 Tips Lulus dan Lolos CPNS 2021, Ampuh dan Teruji!

Proses seleksi Kartu Prakerja juga tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.

Bagi pendaftar yang akunnya sudah terverifikasi, dapat melanjutkan pendaftaran Kartu Prakerja dengan proses berikut:ㅤㅤ

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Nasihat Syeikh Ali Jaber : Jangan Pernah Tinggalkan Shalat, Walau Sebesar Apapun Dosamu

Syarat Daftar Kartu Prakerja 2021

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Zahra Nur Khaulah aka Ara Eks Member JKT48 Jadi Trending Twitter, Warganet Ramai Ucapkan Terima Kasih

Selanjutnya, masuk ke laman www.prakerja.go.id

1. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
2. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id
3. Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
4. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
5. Klik tombol 'berikutnya'
6. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'berikutnya' • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja
7. Mengisi tes motivasi selama 1 menit
8. Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan 9. Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, dan klik pada tulisan 'gabung ke gelombang 18' (jika sudah dibuka).

Baca Juga: Chika JKT48 Klarifikasi Minta Maaf Karena Skandal Pacaran dengan Fajri UN1TY, Ini Penjelasannya!

Lantas, bagaimana jika untuk peserta Kartu Prakerja yang gagal tahun 2020?

Tata cara daftar Kartu Prakerja yang gagal tahun 2020

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id

2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya

3. Menuju ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing

4. Peserta dapat langsung klik 'gelombang 18' (jika sudah dibuka).

Baca Juga: Ramalan Jodoh Ria Ricis, Apakah Ciri Mirip dengan Teuku Rushariandi ? Simak

Bila kamu menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, silakan laporkan melalui Contact Center Kartu Prakerja:

- Telepon ke nomor 0800-150-3001.

- Live chat di www.prakerja.go.id.

- Form Pengaduan di www.prakerja.go.id.***

Editor: Suhargo

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x