Portalbangkabelitung.com- Selama pandemi melanda, pemerintah Indonesia memberi beberapa jenis bantuan sosial kepada masyarakat yang berdampak.
Salah satunya adalah bansos BLT ( Bantuan Langsung Tunai).
BLT diberikan kepada pekerja yang berstatus sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Bantuan yang diberikan secara langsung kepada penerima BLT.
Baca Juga: Imbauan BKPSDMD Babel untuk Peserta Ujian SKD CASN dan PPPK Non Guru 2021
Nominal yang diberikan cukup besar yaitu Rp 1 juta. BLT ini merupakan subsidi gaji yang berikan kepada pegawai yang terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Diketahui Bansos BLT akan disalurkan sebanyak 5 tahap.
Saat ini bantuan BLT telah masuk tahap 3.
Sampai pada tahap ini telah ada 3,1 juta penerima.
Baca Juga: Buang Lendir di Tenggorokan Sekarang! Penumpukan dapat Akibatkan Sesak Nafas: Rempah Ampuh dan Berkhasiat
Pada tahap 1 dan 2 ada 2,1 juta jiwa. Di tahap 3 ada sekitar 1 juta jiwa yang telah mendapat Bansos BLT.
Pencairan tahap selanjutnya ini dikabarkan pada September 2021 ini.