Portalbangkabelitung.com- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dikabarkan telah menonaktifkan delapan terduga korban perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS.
Irsal Ambia selaku Komisioner Bidang Kelembagaan KPI mengatakan, keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memudahkan proses penyelidikan terhadap terduga.
"Ini dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan karena ini kan sudah berjalan di jalur hukum," kata Irsal.
KPI saat ini telah melakukan investigasi internal terhadap pelaku.
KPI secara langsung memintai keterangan dari terduga pelaku.
Pihaknya kemudian sedang mendalami kasus ini karena kasus ini baru diketahui dua hari yang lalu.
Makanya, KPI saat ini masih butuh waktu guna melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Diketahui sebelumnya,Angota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaifullah Tamliha telah meminta KPI untuk langsung bergerak dalam merespons laporan dugaan pelecehan seksual serta perundungan tersebut.