KPI Resmi Nonaktifkan Pelaku Pelecehan Seksual Dan Perundungan Di Internal Mereka

- 3 September 2021, 23:44 WIB
KPI Resmi Nonaktifkan Pelaku Pelecehan Seksual Dan Perundungan Di Internal Mereka
KPI Resmi Nonaktifkan Pelaku Pelecehan Seksual Dan Perundungan Di Internal Mereka /KPI.go.id

Portalbangkabelitung.com- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dikabarkan telah menonaktifkan delapan terduga korban perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS.

Irsal Ambia selaku Komisioner Bidang Kelembagaan KPI mengatakan, keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memudahkan proses penyelidikan terhadap terduga.

"Ini dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan karena ini kan sudah berjalan di jalur hukum," kata Irsal.

Baca Juga: Link Nonton The Great Shaman Ga Doo Shim Episode 7 Sub Indo, Kisah Misterius Bikin Penasaran, Ayo Streaming!

KPI saat ini telah melakukan investigasi internal terhadap pelaku.

KPI secara langsung memintai keterangan dari terduga pelaku.

Pihaknya kemudian sedang mendalami kasus ini karena kasus ini baru diketahui dua hari yang lalu.

Baca Juga: Ramal Covid-19 Melonjak di Seluruh Wilayah Indonesia, Bencana Sampai Akhir Tahun Sampai Gunung Ikut Bergejolak

Makanya, KPI saat ini masih butuh waktu guna melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Diketahui sebelumnya,Angota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaifullah Tamliha telah meminta KPI untuk langsung bergerak dalam merespons laporan dugaan pelecehan seksual serta perundungan tersebut.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x