PPKM Kembali di Perpanjang Hingga 20 September 2021, Ada Apa? Ini Alasannya!

- 14 September 2021, 12:24 WIB
PPKM Kembali di Perpanjang Hingga 20 September 2021, Ada Apa? Ini Alasannya!
PPKM Kembali di Perpanjang Hingga 20 September 2021, Ada Apa? Ini Alasannya! /Foto: YouTube/Tangkapan Layar Menko Marves/

Portalbangkabelitung.com- Kembali pemerintah memperpanjang PPKM level 4,3,2 di sejumlah daerah khususnya di di Jawa-Bali.

Pemberlakuan PPKM diperpanjang hingga 20 September 2021.

Diketahui bahwa angka penularan Covid-19 secara nasional kini mulai terjadi penurunan.

Di Jawa-Bali terhitung sejak 15 Juli 2021 sempat mengalami lonjakan kasus terbanyak.

Baca Juga: 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Menikah, Sepele tapi bisa Menghancurkan!
Namun kini turun hingga 96 persen.

Penurunan angka kasus Covid-19 tidak membuat pemerintah melonggar kebijakan.

Pemerintah Indonesia akan tetap memperketat PPKM walaupun angka penularan Covid-19 dinyatakan menurun.

Pemerintah memberlakukan ini bukan tanpa alasan.

Baca Juga: Jelang Laga Melawan Barito Putera, Borneo FC Berusaha Perbaiki Lini Pertahanan Mereka
Disampaikan Luhut Panjaitan melalui jumpa pers virtual pada 13 September 2021, Pemerintah tidak akan memberhentikan PPKM.

PPKM akan terus diberlakukan di wilayah Jawa-Bali dengan tetap dilakukan evaluasi setiap minggunya.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x