Portalbangkabelitung.com- Sejumlah daerah PPKM yang telah turun ke level 2 dan 3 diperbolehkan untuk membuka pusat hiburan termasuk Bioskop pada hari ini 16 September 2021.
Bagi kamu penggemar film Box Office tentu ini adalah hal yang paling ditunggu-tunggu, ditambah sederertan film seru dudah menanti kamu.
Namun sebelum berangkat ke bioskop, mari catat syarat dan ketentuan untuk menonton serta daftar film Box Office yang akan kamu tonton.
Baca Juga: Sederetan Nama Pria yang Pernah Dekat dengan Ria Ricis, Sebelum Bertemu dengan Teuku Ryan
Syarat dan ketentuan
- Para pengunjung wajib sudah divaksin secara penuh atau disuntik dosis pertama dan kedua
- Sudah mempunyai Aplikasi PeduliLindungi
- Berumur minimal 12 ke atas
- Menerapkan protol kesehatan di seluruh area bioskop