Tidak Lolos Banpres BPUM ? Cek Cara Daftar BLT UMKM Sekarang Juga

- 26 September 2021, 13:56 WIB
Tidak Lolos Banpres BPUM ? Cek Cara Daftar BLT UMKM Sekarang Juga
Tidak Lolos Banpres BPUM ? Cek Cara Daftar BLT UMKM Sekarang Juga /pixabay/

Portalbangkabelitung.com- BPUM kini telah masuk ke tahap 3. 

Bagi yang tidak lolos BPUM tahap 3 jangan berkecil hati.

Masih ada kesempatan lagi, cara daftarkan kembali usaha anda.

BPUM ini adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat kecil yang memiliki usaha ( UMKM).

Baca Juga: Link Nonton dan Download Drama China Danger Zone Episode 9 Sub Indo, Genre Action, Thriller dan Mystery

Nominal bantuan yang didapatkan yaitu sebesar Rp 1,2 juta.

Saat ini belum ada kabar terkait BPUM di buka kembali.

Pasalnya BPUM tahap 3 terakhir dilakukan pada Awal September.

Berdasarkan informasi dari Kemenkop UKM, masih tinggal 100 ribu UMKM yang belum menerima BPUM.

Baca Juga: Kematian Gabby Petito Masih Menjadi Misteri, Laundrie Jadi Buronan Polisi

Di tahun 2021 ini target yang ingin dicapai ada 12,8 juta UMKM sebagai penerima BPUM.

Yang terealisasi sekitar 9,8 juta UMKM di BPUM tahap 3. Pencairan BPUM ini bisa dilakukan di BRI dan BNI.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima BLT UMKM ( BPUM) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

Baca Juga: Link Nonton dan Download Drama China Siswi Akademi Kerajaan Full Episode Sub Indo Gratis di We TV Indonesia

1. WNI

2. Memiliki KTP elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat keterangan atau proposal dari calon penerima BPUM

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri, Pegawai BUMN atau BUMD.

5. Foto Usaha

6. Memiliki Kartu Keluarga

Baca Juga: Saksikan Infotainment Awards 2021 Malam Ini Pukul 20.45 Live di SCTV Dimeriahkan oleh Selebriti Tanah Air

Bagi masyarakat Indonesia yang memiliki usaha bisa untuk segera mengurus berkas yang dibutuhkan.

Setelah itu lakukan pendaftaran secara online.

Datang ke kantor desa domisili, minta link pendaftaran atau bisa langsung minta tolong pihak pengurus desa untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Link Streaming dan Sinopsis Sinetron Naluri Hati 24 September 2021: Nayla Sebut Dirinya Mimpi Buruk Zain

Untuk mengetahui atau mengecek daftar penerima BPUM 2021 bisa melalui link BRI.

Buka laman eform.bri.co.id lalu masukkan NIK.
Kemudian masukkan kode pengungkit yang tertera dilayar. Klik "Proses Lubang".***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x