Hal-hal yang Harus Diperhatikan Agar Bisa Menjadi Penerima BLT UMKM, Banpres BPUM Senilai Rp 1,2 Juta

- 26 September 2021, 21:48 WIB
Hal-hal yang Harus Diperhatikan Agar Bisa Menjadi Penerima BLT UMKM, Banpres BPUM Senilai Rp 1,2 Juta
Hal-hal yang Harus Diperhatikan Agar Bisa Menjadi Penerima BLT UMKM, Banpres BPUM Senilai Rp 1,2 Juta /Ali Bakti/

Portalbangkabelitung.com- Banpres BPUM kini telah masuk tahap 3.

BLT UMKM ini ditargetkan bisa tersalurkan kepada 12,8 penerima.

Penerima BPUM yang dinyatakan lolos akan mendapatkan bantuan BLT UMKM senilai Rp 1, 2 juta.

Namun bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang merupakan pelaku UMKM atau pengusaha mikro yang berdampak Covid-19.

Baca Juga: Titik Terendah Sandrinna Michelle Tokoh Wulan Dari Jendela SMP, Ternyata Miris Pernah Makan Setiap Hari Tempe
Tujuannya agar bisa memulihkan usaha mikro yang dijalani yang mengalami penurunan omset sejak datangnya pandemi Covid-19.

Sebelum mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM ada hal-hal yang harus diperhatikan.

Pertama sebelum mendaftar siapkan berkas yang dibutuhkan diantaranya:

1. KTP dan KK

Baca Juga: Daftar Kekayaan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Tersandung Kasus Korupsi, Capai Ratusan Milliar
2. Surat keterangan usaha

3. Foto usaha

4. Nomor telepon yang aktif.

Lakukan pendaftaran melalui link yang telah disediakan di masing-masing daerah atau bisa langsung mendatangi kantor desa setempat.

Baca Juga: Tidak Lolos Banpres BPUM ? Cek Cara Daftar BLT UMKM Sekarang Juga
Sebab link pendaftaran ini setiap daerah berbeda-beda.

Ada beberapa kategori orang yang tidak bisa mendaftar sebagai penerima BLT UMKM.

1. PNS

2. TNI Polri

3. Pegawai BUMN

Baca Juga: Link Nonton dan Download Drama China Danger Zone Episode 9 Sub Indo, Genre Action, Thriller dan Mystery
4. Memiliki KUR

5. BUMD

Untuk mengetahui apakah lolos tau tidak sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM bisa melalui 2 cara.

Berikut ini cara pengecekan status penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Saksikan Infotainment Awards 2021 Malam Ini Pukul 20.45 Live di SCTV Dimeriahkan oleh Selebriti Tanah Air
1. Klik link eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi yang tertera

3. Klik proses iquiry, maka akan muncul kotak pemberitahuan terkait status penerima atau bukan BLT UMKM.

Cara kedua apabila nama tidak terdaftar di E-form BRI, bisa melakukan pengecekan melalui link ini.

Baca Juga: Saksikan Infotainment Awards 2021 Malam Ini Pukul 20.45 Live di SCTV Dimeriahkan oleh Selebriti Tanah Air
Caranya dengan membuka laman Banpresbpum.id.

Pencairan dana bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM melalui dua bank yaitu BRI dan BNI.

Nah itulah beberapa hal yang harus diperhatikan agar bisa lolos sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x