Portalbangkabelitung.com- Aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh penumpang pesawat dan kereta api selama pemberlakuan masa PPKM.
Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dirancang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian BUMN untuk digunakan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Aplikasi ini mengandalkan kepedulian (peduli) dan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasi atau pun vaksinasi dan riwayat Covid-19 saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.
Baca Juga: Mau Sedekah, Tapi Bingung? Simak Perbedaan Zakat, Infaq dan Sodaqoh oleh Ustad Adi Hidayat
PeduliLindungi dapat digunakan untuk melakukan proses Check-In/Check-Out lokasi yang ramai, pendaftaran vaksinasi, mau pun tracing kontak riwayat orang dengan Covid-19.
Aplikasi ini digunakan pemerintah untuk dapat memantau mobilitas pengguna aplikasi ini.
Namun tak sedikit yang keberatan dengan aplikasi PeduliLindungi ini. Alasan nya pun beragam.
Mulai dari banyaknya penumpang yang tidak menggunakan Smartphone hingga terbatasnya memori di Smartphone seseorang.
Guna mengatasi berbagai permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kemenkes menyampaikan akan ada launching model terbaru untuk memantau para penumpang.