Portalbangkabelitung.com- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan hari ini, Kamis tanggal 14 Oktober 2021 secara resmi merilis E Meterai.
Hal ini sesuai dengan transformasi digital yang semakin nyata.
E-Meterai ini memiliki fungsi yang sama dengan Meterai pada umumnya.
Pada E Meterai ini terdapat beberapa bagian :
1. Digit kode unik
Berupa nomor seri yang dihasilkan oleh Sistem Meterai Elektronik.
2. Frasa Meterai Elektronik
3. Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif.