Pemerintah Resmi Rilis E-Meterai, Berikut Cara Pembelian dan Pembubuhan Pada Dokumen

- 14 Oktober 2021, 21:17 WIB
Gambar E-Meterai
Gambar E-Meterai /

Portalbangkabelitung.com- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan hari ini, Kamis tanggal 14 Oktober 2021 secara resmi merilis E Meterai.

Hal ini sesuai dengan transformasi digital yang semakin nyata.

E-Meterai ini memiliki fungsi yang sama dengan Meterai pada umumnya.

Baca Juga: Ingin dapat Kuota Terus Belajar secara Gratis dari Kemendikbud? Ini Cara Daftarnya, Cukup Lakukan Langkah Ini!

Pada E Meterai ini terdapat beberapa bagian : 

1. Digit kode unik

Berupa nomor seri yang dihasilkan oleh Sistem Meterai Elektronik.

2. Frasa Meterai Elektronik

Baca Juga: Dibantu Oknum TNI Berinisial FS, Rachel Vennya Akhirnya Buka Suara Setelah Diisukan Kabur dari Karantina

3. Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x