Pada tanggal 22 Oktober dianggap sangat pas dipilih sebagai Hari Santri Nasional dikarenakan ia merupakan pendiri dari NU sekaligus penggagas resolusi jihad pada masa itu.
Jadi sekali lagi alasannya, kenapa pada 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional?.
Karena warga Indonesia wajib mengingat, menghargai, mengapresiasi peran yang bersejarah para santri dalam memperjuangkan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk memperingati Hari Santri Nasional, Presiden Joko Widodo telah menetapkan hari tersebut melalui Keputusan Presiden No 22 Tahun 2015.
Oleh sebab itu sebagi warga Indonesia yang baik, wajib sekiranya untuk selalu menghargai perjuangan mereka dengan selalu memperingati Hari Santri Nasional setiap tahunnya.
Sebab tanpa campur tangan mereka, mungkin sekarang rakyat Indonesia tidak dapat merasakan kemerdekaan.***