Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka, Begini Cara Mudah Daftar Agar Lolos Sebagai Penerima

- 25 Oktober 2021, 22:25 WIB
Seleksi Gelombang 22 Kartu Prakerja Telah Dibuka, Segera Kunjungi www.prakerja.go.id
Seleksi Gelombang 22 Kartu Prakerja Telah Dibuka, Segera Kunjungi www.prakerja.go.id /Tangkap layar Instagram @prakerja.go.id/

Sementara itu, sebelum membuat akun untuk mendaftar, Anda harus perhatikan syarat pendaftaran Kartu Prakerja di bawah ini.


- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Dibintangi oleh Rosdiana Dewi Sinetron Terbaru SCTV Berhasil Masuk 5 Besar Program Acara TV Terfavorit

-Pencari kerja, korban PHK, pekerja yang butuh peningkatan kompetensi kerja, dan pelaku UMKM.

-Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid19.

- Bukan Pejabat Negara, anggota TNI/Polri, DPR/DPRD, BUMN/BUMD, ASN, dan Kepala Desa/Perangkat Desa.

- Hanya boleh mendaftarkan maksimal dua NIK dalam satu KK.

Baca Juga: Update! 5 Tempat Wisata di DKI Jakarta yang Kini telah Dibuka, Segera Kunjungi dan Ajak keluargamu

Sementara untuk Anda yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:

-Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah