Portalbangkabelitung.com- Novel Baswedan buka suara jika sejumlah pihak di tubuh KPK telah melakukan tindakan yang sama halnya seperti para maling uang rakyat.
Hal itu lantaran ada beberapa dokumen yang ternyata dibuat dengan tidak sesuai kenyataan.
"Ada dokumen dokumen yang dibuat dengan tidak benar dan dilakukan dengan backdated. Artinya, proses yang selama ini banyak dilakukan oleh koruptor yaitu perbuatan melawan hukum untuk mengambil suatu keuntungan, justru dilakukan di KPK," ucap Novel Baswedan.
Mantan penyidik senior KPK itu melihat tindakan tersebut sebagai sebuah masalah serius.
Lantaran KPK merupakan lembaga negara yang seharusnya menegakkan hukum dan tidak boleh berbuat sesuatu yang bersifat manipulatif.
"Bayangkan ketika pimpinan lembaga penegak hukum justru malah berbuat dengan sewenang-wenang. Berbuat ilegal dan manipulatif," ujar Novel Baswedan.
Baca Juga: Link Nonton dan Download Drakor Jirisan Episode 1,2,3 dan 4 secara Gratis Full Sub Indo!
Menurut Novel, KPK seakan tidak peduli dengan temuan dari lembaga-lembaga yang terkait dengan pemeriksaan yang telah melakukan investigasi dengan valid.
"Tidak ada bantahan dengan hal tersebut dan kemudian tetap bersikukuh. Artinya, itu menjadi masalah yang serius," tutur Novel.