Portalbangkabelitung.com- Guru adalah sosok yang berjasa bagi kita semua, mereka pantas mendapatkan julukan pahlawan tanpa tanda jasa.
Guru mendidik bangsa tanpa mempertimbangkan upah yang mereka terima, sehingga julukan pahlawan tanpa tanda jasa patut diberikan.
Jasa guru inilah yang membuat Hari Guru Nasional patut untuk dimeriahkan, Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November.
Baca Juga: Diduga Tak Direstui Orang Tua, Sandrinna Michelle dan Rey Bong Putus? Begini Info Jelasnya
25 November ditetapkan sebagai Hari Guru berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994.
Berbeda dengan perayaan Hari Guru di negara lainnya, Hari Guru Nasional di Indonesia bukan menjadi hari libur nasional.
Pada Hari Guru biasanya akan diperingati dengan cara mengadakan upacara di sekolah-sekolah.
Perayaan pengabdian dan jasa para guru diperingati bersamaan dengan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI.
PGRI sendiri terbentuk pada 25 November 1945 oleh Rh. Koesnan, Djajeng Soegianto, Amin Singgih, Soetono, Soemidi Adisasmito, Ali Marsaban, dan Abdullah Noerbambang.
Selain mengadakan upacara, kebanyakan masyarakat akan memberikan ucapan Hari Guru Nasional melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, Whatsapp, Twitter, dan lain lain.