Naasnya setelah dicabuli, korban juga dianiaya oleh 8 orang yang diduga suruhan istri pelaku pada hari yang sama.
Saat itu istri pelaku mengetahui keberadaan korban di rumahnya. Korban lalu dijemput seseorang dan dibawa ke lahan kosong di sekitar perumahan. Di lahan kosong itu korban dianiaya oleh delapan orang pelaku.
Baca Juga: Kepala Dinkes Batam Angkat Bicara Terkait Penyakit Aneh di Kaki yang Hebohkan Warga Batam, Didi: Bukan Cacing
Sampai akhirnya video tersebar melalui akun ngalamlop kemudian viral dan diusut kasusnya.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto di Kota Malang, Senin 22 November 2021 seperti dikutip Malang Terkini dari Antara, 22 November 2021 menyebutkan video yang beredar di media sosial berdurasi 2 menit 29 detik itu memang terjadi di Kota Malang, dikutip Portalbangkabelitung.com dari Malangterkini.com.
Update terkini polisi telah mengamankan 10 orang pelaku dan dimintai keterangannya.***