Menpan RB Targetkan 2023 Tak Ada Lagi Pegawai Honorer Di Instansi Pemerintahan

- 18 Januari 2022, 19:58 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo
Menpan RB Tjahjo Kumolo /ANTARA/HO-menpan.go.id/pri

Portalbangkabelitung.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, status pegawai sebagai tenaga honorer akan selesai pada 2023.

Pemerintah menargetkan tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan pada 2023 mendatang.

"Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," kata Tjahjo.

Baca Juga: Usai Ditanggap Gunakan Ganja, Ardhito Pramono Kini Jalani Asesmen Agar Bisa Direhabilitasi

Menurut Menpan RB, berhubung status pegawai pemerintah berstatus honorer tidak ada, maka pada 2023 hanya ada dua jenis pegawai, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dua jenis status kepegawaian tersebut sudah tergolong sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk status beberapa pekerja di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan akan dipenuhi melalui tenaga alihdaya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.

Baca Juga: Serangan Kelompok Houthi Tewaskan 3 Orang Di Abu Dhabi, Kerajaan Saudi Kirim Artileri Udara

"Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, security, dll; itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll)," ujar Tjahjo Kumolo.

Sementara itu, untuk perekrutan ASN baik itu PPPK atau PNS, menurut TjahjKumolo pemerintah di tahun 2022 mengutamakan rekrutmen PPPK.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x